Bupati Suhardiman Amby melakukan audiensi bersama masyarakat Kenegrian Jake dan Sungai Keranji
TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby mendukung agar tanah adat masyarakat Kenegerian Jake, Kecamatan Kuantan Tengah yang dikuasai pihak perusahan bisa kembali kepada masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Suhardiman Amby saat menggelar audiensi bersama masyarakat Kenegerian Jake dan Sungai Keranji, Jum'at (14/9/2024) siang.
Dalam pernyatannya, Bupati yang memiliki gelar Datuk Panglimo Dalam ini mendukung dan siap memperjuangkan pengembalian tanah adat, tanah masyarakat Kenegrian Jake yang dikuasai PT Wanasari Nusantara nomor 02 tertanggal 07 November 1997.
Bupati dalam pernyataannya tidak akan pernah menerbitkan rekomendasi untuk perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sampai kapan pun dan akan memperjuangkan sepenuhnya untuk mencabut kembali HGU nomor 02 maupun nomor 07.
Mendengar pernyataan tersebut ratusan masyarakat langsung berdiri memberikan tepuk tangan untuk Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Salah seorang tokoh masyarakat Kenegerian Jake, Andi Nurbai mengatakan tentunya masyarakat bangga memiliki Bupati seperti Suhardiman Amby.
Bupati Suhardiman menghimbau masyarakat untuk mengikuti mekanisme yang ada. Semua ini tentunya memiliki proses.
"Setelah IUP nanti baru pencabutan HGU, tentunya ini memiliki proses," katanya.