(Dr. Joko Santoso, S.Ag., MM) menerima TIM Biro Hukum Kementerian Agama RI, TIM Ditjen Bimas Buddha  Kemenag RI dan TIM STABN Sriwijaya Tangerang Banten diruang kerja Penyelenggara  Bimas Buddha.

(Dr. Joko Santoso, S.Ag., MM) menerima TIM Biro Hukum Kementerian Agama RI, TIM Ditjen Bimas Buddha  Kemenag RI dan TIM STABN Sriwijaya Tangerang Banten diruang kerja Penyelenggara  Bimas Buddha.

Smallest Font
Largest Font

Jakarta Timur -15 November 2024, Penyelenggara Bimas Buddha Kementerian Agama Jakarta Timur (Dr. Joko Santoso, S.Ag., MM) menerima TIM Biro Hukum Kementerian Agama RI, TIM Ditjen Bimas Buddha  Kemenag RI dan TIM STABN Sriwijaya Tangerang Banten diruang kerja Penyelenggara  Bimas Buddha. Pada pertemuan ini membahas tindak lanjut tentang hibah tanah untuk STABN Sriwijaya seluas 50.000 M2 di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Hasil kesepakatan rapat TIM adalah untuk melalukan pengecekan Lokasi tanah, mengusulkan peruntukan hibah tanah yang diterima oleh STABN Sriwijaya untuk pengembangan Pendidikan yang tertuang dalam naskah akademik, melengkapi persyaratan hibah dan berkoordinasi dengan PPAT untuk membantu dalam memperoses peningkatan legalitas status surat tanah hibah. Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama RI terus mendukung dan mendorong pengembangan Pendidikan pada Tingkat Perguruan tinggi Agama Buddha. Sehingga hibah tanah ini diperlukan, namun harus sesuai dengan aturan dan persyarataan dapat dilengkapi agar tidak menjadi permasalahan dikemudian hari, karena asset ini dicatat dan menjadi Barang Milik Negara yang di Kelola oleh STABN Sriwijaya. Pada kesempatan ini TIM Biro Hukum Kementerian Agama RI akan terus membantu dalam memberikan Solusi atas kekurangan dokumen hibah, untuk menjawab dari catatan BPK RI. Keseriusan pengunaan hibah tanah juga disampaikan oleh Ketua STABN Sriwijaya Dr. Li Edi Rahmawijaya, M.Pd dalam pengembangan STAB Sriwijaya Tangerang Banten sehingga akan mendorong perubahan status dari STAB ke INSTITUT.

Editors Team
Daisy Floren