Kasus bibit kopi Meranti Saksi Akui bibit hilang
Pekanbaru mataexpose co.id-Rabu 14 Agustus 2024 Sidang lanjutan pembuktian perkara Tipikor pengadaan bibit kopi tahun anggaran 2022 kabupaten Kepulauan Meranti. Di Pengadilan negeri Pekanbaru.
Sampai saat ini JPU telah menghadirkan 15 saksi di persidangan.
Dari 15 saksi JPU yang dihadirkan yang bernama Mira mengakui, bahwa bibit kopi tersebut hilang di atas tanggal 17 Maret 2023. Karena pada saat itu mereka di tugaskan oleh PA untuk mengecek kondisi fisik bibit kopi dilapangan. Apakah masih keadaan baik, cukup dan lengkap.
"Pada tanggal 17 Maret kami kelapangan kondisi bibit masih dalam keadaan baik, cukup dan lengkap. Namun terjadi perbedaan yang sangat jauh, pada saat kami turun kelapangan bersama tim kejaksaan pada tanggal 21 Juni 2024." Ujar Mira di depan majlis hakim.
"Saya dengar dengar bibitnya hilang,'" tambah Mira di dalam persidangan.
Pantauan tim mataexpose co.id. Jalannya persidangan cukup alot, dimulai dari jam 10.00 wib hingga lebih kurang jam 14.30. wib.
"Pembuktian perkara ini agenda nya masih panjang,, masih ada hal2 baru yang mungkin akan muncul. Kita ikuti saja, sampai saat ini kita masih tetap optimis bahwa klien kami tidak bersalah dalam perkara ini"." Ujar. Masnur Kuasa Hukum terdakwa SIhazah.