Kelakuan  Bejat Tiga Pria  Ditangkap Polres Inhu Diduga  Cabuli Tiga Bocah 

Kelakuan  Bejat Tiga Pria  Ditangkap Polres Inhu Diduga  Cabuli Tiga Bocah 

Smallest Font
Largest Font

 Rengat (Inhu) -tiga orang bocah atau anak dibawah umur di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi korban pencabulan dan persetubuhan tiga opria yang berada di komplek perumahannya, satu korban bahkan digilir dua pelaku. Ketiga pelaku berhasil ditangkap jajaran Polres Inhu.

Ketiga pelaku yang sudah berstatus tersangka, RH (18) warga salah satu komplek perumahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Lirik, ST (42) dan SM (22) yang juqa tinggal satu komplek, berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Lirik, Ahad 5 Mei 2024, sekira pukul 00.30 WIB.

Kasus pencabulan dan persetubuhan yang menimpa tiga anak dibawah umur sebut saja Ros (8), Mawar (7) dan Melati (7), ketiganya anak-anak salah satu komplek perumahan perkebunan di Kecamatan Lirik, mulai terungkap ketika Ros bercerita pada temannya. Sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Selasa (7/5/24) yang membenarkan pengungkapan kasus perbuatan cabul dan persetubuhan anak bawah umur di wilayah hukum Polsek Lirik.

"Kasus tragis itu mulai terungkap ketika Ros sedang bermain dengan teman-temannya di halaman komplek, Jumat 3 Mei 2024 siang. Sambil bermain itu, Ros bercerita pada temannya jika dia telah cabuli dan disetubuhi oleh RH dan ST," ujarnya.

Setelah mendengar cerita dari teman anaknya tentang apa yang telah dialami Ros, ibu korban kemudian menanyakan kepada Ros tentang apa yang telah dialaminya. Dengan sedikit rasa takut dan tubuh gemetar, Ros membenarkan kejadian yang dialaminya, bahkan kejadian tersebut berulang sebanyak dua kali pada bulan April 2024 lalu, di rumah ST. Tidak hanya Ros, tapi Mawar juga mendapat perlakuan yang sama.

"Ros juga bercerita, bahwa temannya yang lain, Mawar juga dicabuli dan disetubuhi oleh SM pada bulan April 2024, harinya korban lupa, saat itu SM pura-pura membawa Mawar mancing ikan dan berbuat tak senonoh pada Mawar di dalam areal perkebunan kelapa sawit milik salah satu perusahaan di Kecamatan Lirik," ungkapnya.

Mendengar penuturan Ros, ibunya langsung emosi dan menghubungi para orang tua korban lainnya serta ketua RW komplek perumahan perkebunan tersebut, untuk selanjutnya mendatangi Mapolsek Lirik guna melaporkan kejadian yang telah menimpa anak anak mereka.

"Setelah menerima laporan para orang tua korban, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusuma Jaya kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Asmadianto dan anggota unit Reskrim Polsek Lirik melakukan penyelidikan dilapangan dan mengamankan para pelaku," tegasnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku RH dan ST mengaku bahwa kejadian itu dilakukan pada bulan April 2024, saat Ros dan teman-temannya bermain di halaman komplek dekat rumah ST, kebetulan hari itu RH main ke rumah ST, kemudian RH memanggil Ros dan menyuruh Ros masuk ke dalam rumah, setelah Ros masuk, ST mengunci seluruh pintu, lalu RH menyuruh Ros berbaring di lantai, tapi Ros tidak mau, kemudian RH memukul lengan Ros hingga akhirnya Ros terpaksa berbaring.

"Setelah RH melepaskan hasrat nya, ST juga melakukan hal yang sama pada Ros. Selanjutnya, ST membuka pintu rumah dan menyuruh Ros keluar, ketika Ros keluar, ST melihat Mawar diluar rumah, ST langsung menggendong Mawar dan juga melakukan hal yang sama terhadap mawar," urainya.

Aksi para pelaku ini tidak berhenti sampai di situ saja, selang beberapa hari kemudian, saat RH main di rumah ST, kembali Ros dipanggil dan disuruh masuk ke dalam rumah oleh ST dengan diiming-imingi es krim. Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan perbuatan bejat tersebut kembali terjadi yang dilakukan RH dan ST dengan menggilir Ros secara bergantian.

Sedangkan pelaku SM melakukan aksinya pada April 2024 dengan modus mengajak Melati mancing ke parit atau kanal yang ada dalam areal perkebunan. Di tempat yang sepi, SM memaksa Melati untuk melepaskan pakaiannya dan kemudian melakukan aksinya.

"Saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses selanjutnya

Editors Team
Daisy Floren