Masyarakat Riau Ramai-ramai Dukung Perjuangan Masyarakat Pulau Rempang
PEKANBARU-maraexpose.co.id. Masyarakat Riau bersimpati terhadap perjuangan masyarakat Rempang Batam dan beramai ramai mendukung perjuangan masyarakat Rempang menolak rencana pembangunan Rempang Eco City yang masuk dalam program strategis nasional mengancam keberadaan 16 kampung adat dengan 10 ribu jiwa di Rempang Galang, Kepulauan Riau dimana seluruh masyarakat adat menolak direlokasi imbas proyek ini karena khawatir kehilangan ruang hidupnya.
DPP Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau, Kepri dan Sumut membuka aksi dukungan terhadap upaya warga 16 kampung adat di Rempang untuk menolak penggusuran kampung adat yang telah ada sejak lama, beberapa waktu lalu di depan gedung DPRD Riau di Pekanbaru.
Dalam aksi damai tersebut, Dt. Ismail Amir menegaskan kalau rencana relokasi ataupun penggusuran warga di Rempang Galang membuat LLMB merasa tersakiti dan terdzolimi. Kebijakan ini menurutnya sangat disayangkan sekali karena bisa menghilangkan sejarah kampung adat yang ada di sana.
"Aksi ini merupakan solidaritas untuk mensuport kawan-kawan di Pulau Rempang Kota Batam. Relokasi itu, akan menggusur warga melayu Kampung Tua dan akan menghilangkan sejarah serta adat istiadat Melayu nantinya," tegasnya.
Datuk Pucuk Ismail Amir menegaskan, jika memang masyarakat di Pulau Rempang membutuhkan, DPP LLMB siap turun pakai kapal ke Batam untuk mendukung perjuangan masyarakat Pulau Rempang.
Dukungan yang sama juga disampaikan oleh Tokoh Perempuan Riau, Azlaini Agus, dia menegaskan ini bagian dari aksi solidaritas sesama warga Melayu yang berada di Barelang Batam yang tidak menyetujui apalagi tempat relokasi tersebut adalah kampung tua penduduk asli Barelang Batam.
KAMI Provinsi Riau Kecam Tindakan Represif Aparat Keamanan pada Masyarakat Sipil
Senada dengan itu, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Riau menyerukan pernyataan sikap. Pertama, "Mengecam Keras" tindakan represif serta biadab dan tidak manusiawi bahkan sampai menyebabkan korban jiwa, gangguan kesehatan dan trauma psikologis pada rakyat khususnya bayi dan anak-anak siswa sekolah yang dilakukan oleh Petugas Gabungan Polri, TNI, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam kepada warga di Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kedua, meminta dan mendesak aparat negara khususnya jajaran Kepolisian RI untuk segera menghentikan cara-cara kekerasan dan intimidasi maupun tindakan kriminalisasi dan tindak penanganan tidak humanis yang mencederai hati nurani terhadap masyarakat yang menempati 16 titik wilayah kampung-kampung tua di Pulau Rempang Provinsi Kepulauan Riau dengan konsisten menjalankan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara. Ketiga, meminta dan mendesak Pemerintah RI dan DPR RI segera membentuk Tim Independen untuk mengusut insiden bentrokan tersebut agar kekerasan yang diduga dilakukan aparat di Pulau Rempang tidak terulang kembali. Keempat, meminta dan mendesak Pemerintah RI untuk membatalkan relokasi dan menggusur 17.000 warga Melayu Kampung Tua yang telah sejak ratusan tahun secara turun temurun menempati dan bermastautin wilayah Kampung Rempang karena akan menghilangkan sejarah dan adat istiadat Melayu maupun tatanan kehidupan dan penghidupan rakyat di wilayah Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kelima meminta dan mendesak Pemerintah RI untuk segera membebaskan warga Kampung Rempang yang ditangkap dan ditahan karena menolak relokasi dan dituduh sebagai provokator. Pekanbaru, 9 September 2023.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Presidium KAMI Riau, Muhammad Herwan, Sabtu (9/9/24). Menurutnya, KAMI Riau sangat prihatin atas tindakan represif serta biadab dan tidak manusiawi bahkan sampai menyebabkan korban jiwa, gangguan kesehatan
(Ahyu erpan,s.sos)