Motor mewah Harley Davidson yang disita Polda Riau terkait dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau
PEKANBARU - Perkembangan terbaru, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau baru saja menyita motor mewah Harley yang diduga dibeli dari uang hasil korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Kendaraan mewah itu disita 30 Oktober 2024 lalu.
Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Rabu (25/12/2024). Menurutnya motor itu disita dari pria inisial IS.
"Iya benar, ada motor Harley Davidson yang diamankan," ujar Kombes Pol Nasriadi.
Harga motor berwarna hitam tipe XG500 Street 500 tahun pembuatan 2015 dengan plat BM 3185 ABY ditaksir di atas Rp200 juta. Sebelumnya, penyidik juga menyita aset tidak bergerak senilai Rp6,4 miliar lebih. Terdiri dari rumah, apartemen, homestay, dan barang-barang mewah seperti sepatu, tas, sandal serta dokumen.
Sejauh ini, Polda Riau telah mengamankan empat unit apartemen di Kompleks Nagoya City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.
Selain itu, 11 unit homestay yang terletak di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, juga disita dengan total nilai sekitar Rp2 miliar. Polda Riau juga menyita sebuah rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Sementara itu dari hasil verifikasi yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, telah ditemukan ribuan transaksi fiktif hotel dan tiket penerbangan. Ada 66 transaksi hotel yang tersebar di Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Utara, serta pulau Jawa, Sulawesi, dan Bali.
"Ada 4.744 transaksi menginap. Dari jumlah itu hanya 33 transaksi menginap yang real, sedangkan sisanya diduga fiktif," jelasnya.
Tidak hanya itu, Polda Riau juga memverifikasi transaksi tiket penerbangan yang melibatkan maskapai Lion Group, Citilink, dan Garuda Indonesia pada tahun 2020 dan 2021. Ditemukan ribuan tiket fiktif dari Lion Group, 507 tiket dari Citilink, dan 226 tiket dari Garuda.Nasriadi mengungkapkan pada 2020 hingga 2021 jumlah anggaran perjalanan dinas yang dicairkan di Sekretariat DPRD Riau sebesar Rp206 miliar. Rincian pada 2020 sebesar Rp92 miliar dan 2021 sebesar Rp114 miliar.
Berdasarkan audit penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP Riau, penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum di Sekretariat DPRD Riau menimbulkan kerugian negara Rp130 miliar.