Pejabat Pemkab Siak Digerebek Istri sedang berduaan di kamar hotel
PEKANBARU- AD yang merupakan seorang pejabat di Pemkab Siak digrebek istri sahnya saat berduaan dengan wanita lain di Hotel Monoloq. Pria 39 tahun itu tegah berduaan bersama GRU (37) di kamar 702 hotel tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (15/09/24) lalu, dimana AD diketahui merupakan salah satu Kabid di Bappeda Pemkab Siak. Semetara GRU merupakan seorang wiraswasta. Saat digrebek keduanya tengah mengenakan handuk.
"Kejadian ini bermula dari laporan istri AD, WS yang mencurigai perselingkuhan suaminya. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP hotel," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra.
Atas laporan itu lanjutnya, Piket Reskrim Polresta Pekanbaru mendatangi Hotel Monolog dan berkoordinasi dengan pihak hotel. Kemudian petugas didampingi pihak hotel menuju kamar 702 yang berada di lantai 7. Hasilnya, polisi dan WS menemukan AD berada dalam kamar 702 bersama wanita inisial GRU.
"Kemudian Piket Reskrim langsung masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar ditemukan seorang pria inisial AD bersama dengan seorang perempuan inisial GRU," kata Bery.
Bery menjelaskan, saat digerebek kondisi AD dan GRU hanya menggunakan handuk berwarna putih tanpa menggunakan pakaian. Lalu polisi membawa AD dan GRU ke Polresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.
"Saat ini dugaan kasus perselingkuhan itu masih kita dalami dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti," tegas Bery.