Pemda Kuansing dan Kemenag Tepis Adanya Pungutan Liar pada Penyelenggaraan Haji 2024

Pemda Kuansing dan Kemenag Tepis Adanya Pungutan Liar pada Penyelenggaraan Haji 2024

Smallest Font
Largest Font

Teluk Kuantan - Pemda Kuansing dan Kemenag melakukan koordinasi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Hal ini dilakukan terkait beberapa perubahan yang terjadi terkait kebijakan penyelenggaraan haji. Rapat Koordinasi ini dilakukan pada Selasa (7/05) pagi bertempat di Ruang Kerja Pj Sekda Kuansing.

Kepala Kantor Kemenag Kuansing, Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, dalam keterangannya menyampaikan beberapa hal terkait penyelenggaran ibadah Haji tahun 2024 :

1. Pada tahun ini, Pekanbaru tidak lagi ditetapkan menjadi embarkasi. Sehingga Jamaah Haji dari provinsi Riau akan berangkat melalui embarkasi Batam. 
2. Akibat perubahan embarkasi tersebut. Terdapat tambahan biaya transportasi dan akomodasi dari Pekanbaru ke Batam (PP) yang belum ditanggung dalam Ongkos Naik Haji (ONH) Calon Jemaah Haji saat pelunasan. 
3. Pemerintah Daerah mengambil langkah untuk memberikan bantuan penyelenggaran haji sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Bantuan tersebut telah dianggarkan melalui APBD Kuansing. 
4. Besarnya biaya transportasi dan akomodasi Pekabaru-Batam (PP), bantuan dari pemerintah daerah belum cukup menutupi kekurangan biaya tersebut. 
5. Kekurangan biaya tersebut disampaikan kepada Calon Jemaah Haji untuk bersama-sama dicarikan solusi terbaik.
6. Hasil pertemuan dengan Calon Jemaah Haji diperoleh kesepakatan untuk melakukam Iuran bersama.
7. Iuran tersebut dikumpulkan kepada kepada Kepala Rombongan (Karom) masing-masing. Karom mengirimkan kepada pihak Ketiga yang akan menyelenggarakan transportasi dan akomodasi Pekanbaru-Batam (PP).
8. Perlu digarisbawahi bahwa Iuran yang dikumpulkan Calon Jemaah Haji tidak pernah melalui Pemerintah Daerah dan Kantor Kementrian Agama Kuansing. Iuran yang telah disepakati tersebut dikirimkan langsung kepada Pihak Ketiga melalui Kepala Rombongan masing-masing.

"Berkembangnya isu pungutan liar pada Jemaah Haji. Kami menjelaskan bahwa Kantor Kementerian Agama Kuansing tidak pernah memungut biaya kepada Calon Jemaah Haji Kuansing. Penambahan biaya karena adanya perubahan embarkasi. Biaya itupun telah dibantu oleh Pemda.

Editors Team
Daisy Floren