Pj Sekda Kuansing dr H Fahdiansyah SpOg meninjau lapak pedagang di kawasan ruas jalan Limuno-Kantor KPU Kuansing
TELUKKUANTAN -- Mataexpose.co.id Pemkab Kuansing tidak akan mentolerir para pedagang yang berjualan di sepanjang kawasan Lapangan Limuno Teluk Kuantan menuju Kantor KPU Kuansing.
Para pedagang yang berjualan di kawasan ini, harus sudah bersih. Mereka di deadline Senin (26/8/2024) sampai pukul 13.00 WIB. "Tak ada tawar menawar lagi, pukul 13.00 WIB siang ini semuanya sudah bersih dari pedagang yang berjualan," tegas Pj Sekda dr H Fahdiansyah SpOG yang melakukan peninjauan lapak pedagang bersama Kadis Kominfo Hendra Riza, Direktur RSUD Benny Antony, Kepala BKPP Mardansyah, Kadis Naker Masnur dan Kadisbunnak Andriyama.
Alasannya, kata dia, bahwa KPU Kabupaten Kuansing, terhitung tanggal 27 Agustus 2024, mulai membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kuansing dalam Pilkada Kuansing 27 November 2024 mendatang. Pendaftaran akan dibuka sampai tanggal 29 Agustus 2024 pukul 00.00 WIB.
Karena itu, ruas jalan menuju Kantor KPU Kuansing ini harus steril dan dibersihkan dari pedagang. "Minimal kawasan Limuno menuju KPU," ujarnya.
Bila saja masih membandel, Pemkab akan mengerahkan personel PP untuk membersihkan pedagang.
Untuk membantu membersihkan sampah-sampah yang berserakan dan membantu petugas kebersihan, Pemkab mengerahkan semua OPD dan sejumlah sekolah untuk membantu membersihkan sampah yang berserakkan.