Polda Riau mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional yang berada di wilayah Riau
Pekanbaru- Polda Riau mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional yang berada di wilayah Riau. Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan lebih dari 53 kilogram sabu dan 49 ribu butir ekstasi.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya menangkap empat orang pelaku. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari negara Malaysia.
“Tim kami berhasil menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi. Sabu lebih dari 53 kilogram dan 49 ribu butir di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak,” ungkap Kapolda dalam keterangan pers, Selasa (14/1/2025).
Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku. Pelaku mengendarai sebuah mobil lalu dilakukan penghadangan.
“Kita dapat mengamankan tiga tersangka dan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu dan ekstasi. Kemudian tim bergerak ke Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dan berhasil menangkap satu tersangka lain,” jelasnya.
Kapolda menyatakan tindak tegas para bandar narkoba dan berkomitmen untuk memerangi segala bentuk kejahatan narkotika.
“Tindak tegas setegasnya-setegasnya, apabila pengedar, pelaku penjahat narkoba ini mengancam nyawa petugas dan nyawa orang lain maka berikan tindakan tegas terukur,” ungkapnya