Polda Riau Musnahkan 83 Kg Sabu dan 43.000 Butir exstasi 

Polda Riau Musnahkan 83 Kg Sabu dan 43.000 Butir exstasi 

Smallest Font
Largest Font

Pekanbaru- Kepolisian Daerah Riau melaksanakan pemusnahan narkotika sabu dan ekstasi, Senin (30/9/2024). Sebanyak 83,47 kg sabu dan 43.000 butir pil esktasi dimusnahkan.

“Penegakan hukum Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau selama bulan September 2024 dengan perincian 83 kilogram sabu dan 43 ribu butir pil ekstasi,” ungkap Wakapolda Riau, Brigjen K Rahmadi.

Dikatakan Wakapolda, pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan lima kasus peredaran narkotika. Kelimanya merupakan jaringan internasional Malaysia dalam kurun waktu September 2024.

“Secara geografis wilayah Riau berbatasan dengan negara Malaysia. Di perbatasan atau daerah Pesisir Riau terdapat pelabuhan kecil yang menjadi sasaran tempat para pelaku kejahatan narkotika,” ujar Wakapolda.

Dari jumlah barang bukti yang diamankan, sekitar 878.361 jiwa. Pihaknya juga akan menyelidiki seseorang yang berada di Malaysia sebagai pemasok barang haram ke wilayah Riau.

“Ini jaringan internasional yang notabenenya pelaku yang berada di Malaysia sudah kita kantongi identitasnya. Kita telah berupaya dengan melakukan koordinasi dengan Interpol dan semoga saja dalam waktu dekat bisa melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi dengan cara direbus menggunakan tungku pembakaran yang sudah dimasukkan air dan zat kimia. Satu persatu bungkusan sabu dan ekstasi dituangkan ke dalam tungku. 

Sementara itu 12 tersangka dihadirkan dalam pemusnahan tersebut. Seorang diantaranya tersangka merupakan caleg yang gagal di Rokan Hilir dengan kepemilikan 45 kg sabu dan 30.000 butir exstasi

Editors Team
Daisy Floren