Polda Riau Selidiki Dugaan Aliran Dana Sekwan DPRD Riau ke Seorang Artis Cantik

Polda Riau Selidiki Dugaan Aliran Dana Sekwan DPRD Riau ke Seorang Artis Cantik

Smallest Font
Largest Font

Pekanbaru,-Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau saat ini terus menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi kasus SPPD Fiktif 2020-2021 di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Riau.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto kepada wartawan Kamis (5/12/2024) menjelaskan Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau telah memanggil dan memeriksa saksi HH di mana sudah dipanggil beberapa hari lalu namun tak hadir. Tapi Kamis 5 Desember 2024 pada panggilan kedua barulah HH hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan SPPD fiktif di Sekwan DPRD Riau 2020-2021 saat Sekwan dijabat Muflihun SSTP MAP..

Rekan-rekan wartawan mengetahui inisial HH adalah Hana Hanifah seorang artis cantik dari Jakarta. Pemeriksaan tadi kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom berjalan lancar selama 9 jam dari pukul 08.00 hingga sampai 17.00 WIB di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru.

Ada beberapa poin yang harus dikonfirmasi penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau kepada saksi HH terkait barang bukti yang ada pada penyidik disesuaikan dengan keterangan dari saksi HH.

"Ada dugaan aliran dana dari kasus tersebut mengalir kepada saksi ini ratusan juta rupiah tapi ini masih dikonfirmasi karena pemeriksaan juga sampai saat ini ada beberapa yang belum terkonfirmasi jadi mungkin akan dijadwalkan lagi pemeriksaan selajutnya pada saksi tersebut," kata Kombes Anom."

Editors Team
Daisy Floren