Satreskrim Polres Kuansing Tertibkan PETI di Desa Sungai Alah Hulu Kuantan

Satreskrim Polres Kuansing Tertibkan PETI di Desa Sungai Alah Hulu Kuantan

Smallest Font
Largest Font

KUANSING – Satreskrim Polres Kuansing kembali melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Sabtu (28/12).

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas PETI yang marak di sejumlah wilayah.

“Aktivitas PETI tidak hanya merugikan negara tetapi juga membawa dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat setempat. Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya penertiban PETI. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal ini,” ujar Kapolres Kuansing.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton SIK MH. Penertiban ini melibatkan personel dari Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Hulu Kuantan sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketertiban dan menekan praktik ilegal yang dapat merusak lingkungan.

“Setibanya di TKP, tim menemukan tumpukan tanah dan bebatuan yang merupakan sisa dari aktivitas pertambangan sebelumnya. Namun, tidak ditemukan adanya kegiatan pertambangan yang sedang berlangsung ataupun alat-alat berat yang berkaitan dengan PETI. Kami mendapati sisa-sisa aktivitas tambang emas ilegal, namun saat tim tiba di lokasi, tidak ada aktivitas yang sedang berlangsung. Ini menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan berpindah-pindah lokasi,” ujar AKP Shilton.

Dalam kegiatan ini, tim melakukan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah berlanjutnya aktivitas PETI di lokasi tersebut, antara lain melaporkan hasil penertiban kepada pimpinan Polres Kuansing, mengambil titik koordinat lokasi untuk pemetaan dan dokumentasi dan mengumpulkan bukti visual melalui dokumentasi lapangan.

“Diharapkan, melalui upaya penertiban yang konsisten dan tegas, aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik pertambangan ilegal,” tandas Kapolres.

Editors Team
Daisy Floren