Viral, Insial A Yang Bertugas Sebagai Kabid PMD Di Laporkan Atas Menyebaran Informasi Hoax Terhadap Pasangan AMAN
Buton Utara - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( BAWASLU ) adalah Lembaga Pengawas Independen yang bertugas mengawasi penyelenggaran pemilu diseluruh indonesia.
Kamis 19 September 2024 bahwa ada oknum ASN yang di duga telah melakukan pelanggaran.
Indra yang memegang jabatan sebagai Bendahara DPW Yayasan lembaga Fakta Hukum Indonesia Prov Sultra sekali gus masuk di Tim Siber Dan Advokasi Afirudin Dan Rahman selaku calon Bupati Buton Utara dan calon wakil bupati buton utara 2024 - 2029 kini melaporkan oknum ASN inisial A yang bertugas sebagai Kabid PMD kabupaten buton utara.
" Yah kami melaporkan salah satu akun whatsaap yang di duga menyebarkan informasi hoax kepada pasangan AMAN Afiruddin Rahman ". Kata Indrawan Nosari ,19 Sep 2024
Lanjut Ia, Kami menilai saudara A telah dengan sengaja menyebarkan informasi hoax kepada pasangan AMAN melalui akun WA dan hal ini telah tersebar ke akun akun Facebook. Katanya
Di tambahkan Ketua DPW YLFHI Prov Sultra yang bergabung sebagai Relawan Kemanusiaan untuk kemenangan Afiruddin Dan Rahman mengatakan bahwa " kenapa kami dari Tim Siber dan Advokasi pasangan AMAN hari melaporkan ke Bawaslu Buton Utara dan Polres Buton Utara karena menganggap inisial A ini telah menjatuhkan harga diri dan martabat pasangan AMAN yang kami nilai semua ucapan A tidak benar ". Cetus nya
Lanjutnya , Kami meminta kepada pihak polres buton utara dan bawaslu buton utara agar segera di proses inisial A karena informasi tersebut tidak benar, jikalau tidak di proses maka kami dari relawan kemanusiaan akan melakukan aksi besar besaran demi mengembalikan nama baik pasangan AMAN. Tutup nya
Redaksi