Wanita ini diduga Pemilik Paket Sabu di Inhu Menangis Saat Ditangkap Polisi
Inhu – Seorang perempuan berinisial IM alias Iis (33) warga Jawa Barat ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu lantaran kedapatan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu saat menginap di salah satu wisma di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kamis (26/09/2024) malam kemaren.
Tangisan histeris Iis pecah saat petugas melakukan penggerebekan setelah menerima informasi tentang transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan 30 paket sabu dengan total berat 4,41 gram yang disimpan dalam sebuah paperbag. Selain itu, alat-alat yang digunakan untuk mengedarkan narkoba, seperti timbangan digital dan sendok pipet, juga berhasil diamankan.
“Selama proses penangkapan, Iis meronta dan berusaha melawan, menunjukkan penyesalan yang mendalam,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Kapolres menjelaskan, penangkapan bermula ketika polisi menerima laporan dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut kerap terjadi transaksi sabu. Usai menerima laporan tersebut tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dilapangan dan menggerebek kamar yang dicurigai dan menemukan barang bukti tersebut.
Kini, Iis harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut. Sementara itu, Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan pemberantasan sampai Indragiri Hulu bebas dari pengaruh dan peredaran narkoba,” tutup Kapolres.