Perayaan Natal 2024, Rutan Pekanbaru Berikan Remisi Natal kepada Warga Binaan
Pekanbaru-
Dalam suasana penuh sukacita Natal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pekanbaru melaksanakan kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2024 kepada 95 warga binaan. Acara ini berlangsung pada Rabu, 25 Desember 2024, dan menjadi wujud penghormatan terhadap hak-hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.
Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan. “Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam rutan,” ujarnya.
Selain pemberian remisi, acara ini diwarnai dengan ibadah bersama yang diikuti oleh warga binaan Kristiani untuk memperingati Hari Natal. Dalam pesan Natalnya, pihak rutan mengajak semua warga binaan untuk menjadikan momen ini sebagai langkah awal memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah keluar dari rutan.
“Pemberian remisi ini bukan hanya hak, tetapi juga apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif. Harapannya, mereka dapat terus melanjutkan pembinaan dengan semangat baru,” tambah Kepala Rutan.
Kegiatan ini berjalan lancar dalam suasana aman dan khidmat, dan bekerjasama dengan TNI dan POLRI sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kewaspadaan pada Perayaan Natal dan Tahun Baru. Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan dan toleransi di Rutan Pekanbaru"