Suami Tega melakukan kekerasan fisik terhadap istri hingga tewas
BENGKALIS– seorang pria berinisial (R) tega melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri hingga tewas atau meninggal dunia
Saat ini Pelaku mendekam di jeruji besi Mapolsek Mandau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya
Kapolsek Mandau AKP Primadona saat dikonfirmasi menyebutkan kejadian kekerasan fisik oleh Tersangka R terhadap istrinya tersebut menurut keterangan dari saksi Pada hari Rabu 08 Januari 2025 sekitar pukul 23.10 WIB, Di rumah korban yang berada di Jl.Karya KM 7, Simp. Masjid Al Mukrobin Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin solapan Kabupaten Bengkalis.
“Kejadian berawal saat pelapor mendapat informasi dari keluarga yang lain bahwa telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Tersangka RR terhadap korban dimana telah meninggal dunia dan telah dibawa ke Rumah Sakit Permata Hati Duri,” kata AKP Primadona Chaniago Kamis (9/1/2025)
Ditambahkannya, Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Setelah mendapatkan informasi terkait adanya Korban kekerasan Dalam Rumah Tangga yang meninggal dunia, Tim unit Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak cepat menuju TKP dan sekitar pukul 06.00 wib,Tim Unit Reskrim Polsek Mandau, berhasil mengamankan diduga pelaku dirumahnya yang beralamat di Jl.Karya Km.7 Simp. Masjid Al Mukrobin Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis dan setelah dilakukan interogasi awal, R mengakui telah melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya.
Selnjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.