YLFHI Prov Sultra Mendesak Polda Sultra Dan Kejati, Periksa Kontraktor Irigasi Tahap III Dan IV,  Kontraktor Jembatan Tanah Merah Lengere Serta PPK

YLFHI Prov Sultra Mendesak Polda Sultra Dan Kejati, Periksa Kontraktor Irigasi Tahap III Dan IV,  Kontraktor Jembatan Tanah Merah Lengere Serta PPK

Smallest Font
Largest Font

Buton Utara - Masih kasus Jembatan Lengere - Tanah Merah yang menggunakan anggaran dana PEN tahun 2022 dan Irigasi D.I Lambale tahap III dan IV.

Ketua DPW YLFHI Prov Sultra mengatakan dalam hering nya dengan kadis PUPR bahkan dengan Kabis Irigasi bahwa untuk irigasi dari tahap awal hingga IV itu satu kesatuan.

" Dalam diskusi kami beberapa minggu lalu Kadis PUPR bahkan dengan Kabid Irigasi bahwa untuk irigasi dari tahap awal hingga IV itu satu kesatuan. Maka bisa di artikan bahwa perencanaan hingga RAB itu hanya satu maka kadis dan kabid tidak bisa melempar bola ke Kadis lama artinya di tahap III dan IV harus kadis dan kabid teliti kalau belum ada surat dokumen lingkungan jadi jangan dulu di lakukan lanjutan ". Ujar R. Mustafa. A dengan sapaan Ali selaku ketua DPW YLFHI Prov Sultra, 21/08/2024

Lanjut Ia ( Ali ), Bisa jadi PUPR, DLH dan Kontraktor untuk Pekerjaan Irigasi di duga sama sama melakukan persengkokolan sehingga dengan merasa tidak bersalahnya melakukan kegiatan tanpa mengantongi izin lingkungan. Ujar nya

Masih Ali, Tak hanya itu pada waktu itu juga pihak DPW YLFHI Prov Sultra melakukan hering terkait jembatan tanah merah lengere meminta untuk perlihatkan SKKL nya jika izin dokumen lingkungan atau amdal nya ada namun juga sampai detik ini pihak kami dari DPW YLFHI Prov Sultra belum melihat SKKL itu. Terangnya

Saat di wawancarai Ali mengatakan bahwa tidak main main untuk terus menerus menyuarakan kasus ini sampai mana pun.

" Kami tidak akan berhenti menyuarakan kasus ini, kalau memang pihak polres butur tidak bisa menangani ini insya allah minggu depan kami akan menyuarakan di polda sultra dan kejati sultra. Tutupnya

Redaksi

Editors Team
Daisy Floren