Publik dan Istri Pekerja Tambang Ilegal di Hutan Margasatwa Desak Polisi Tangkap Pemilik Modal
KUANTAN SINGINGI – Publik dan para istri pekerja tambang emas ilegal di kawasan hutan Hulu Kuantan memohon kepada Kapolda Riau agar segera menangkap otak di balik operasi tambang emas ilegal tersebut.
Mereka menuntut agar pemodal dan pemilik usaha, yang disebut bernama Ijon, bertanggung jawab atas aktivitas melanggar hukum ini.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, para pekerja hanyalah korban dari pemodal yang merencanakan dan menjalankan operasi tersebut.
“Mereka (pekerja) hanya korban si Ijon. Pemilik dan pemodalnya yang mesti ditangkap karena merekalah yang memiliki ide dan rencana membuka tambang emas di kawasan hutan margasatwa itu,” ujar warga tersebut kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Salah seorang istri pekerja tambang ilegal juga menyampaikan hal serupa. Ia berharap aparat segera bertindak tegas dengan menangkap Ijon, yang disebut sebagai pemilik usaha tambang emas ilegal tersebut.
“Suami-suami kami hanya korban, Pak. Yang seharusnya ditangkap itu Ijon. Kami mohon Pak Polisi segera menangkap dia dan meminta pertanggungjawaban atas semua ini,” ujarnya penuh harap.
Kamis (19/12/2024), masyarakat dikejutkan dengan penggerebekan tambang emas ilegal yang dilakukan oleh Polda Riau di kawasan hutan margasatwa Hulu Kuantan. Dalam penggerebekan itu, lima orang pekerja ditangkap saat sedang beroperasi menggunakan alat berat.
Menurut pengakuan salah satu pekerja, Nopi, usaha tambang tersebut dikelola oleh seseorang bernama Ijon. Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama rekan-rekan lain hanya bekerja sesuai tugas yang telah ditentukan.
“Kami tahu Ijon yang punya usaha tambang ini. Kalau kami, hanya pekerja. Saya ditempatkan di box, ada juga operator alat berat dan mekanik alat berat,” kata Nopi kepada Hitam Putih News.
Dari penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, termasuk karpet, mesin genset, alat dulang, bahan bakar solar, serta dua unit alat berat berjenis excavator bermerek SANY.
Publik kini menantikan langkah tegas aparat untuk menangkap Ijon dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka berharap keadilan ditegakkan dengan menghukum aktor utama, bukan hanya pekerja kecil yang disebut sebagai korban.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan eksploitasi kawasan hutan margasatwa, yang seharusnya dilindungi sebagai habitat alami. Kini, publik berharap aparat kepolisian bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil.